Benefit kerja merupakan kompensasi dari perusahaan untuk karyawan di luar gaji yang mereka terima. Ketika Anda ingin merekrut karyawan baru, bagian benefit menjadi salah satu hal yang kandidat pertimbangkan. Kenapa begitu?
Sebab, hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan pada kebutuhan dan kenyamanan bekerja karyawan. Untuk membantu Anda menentukan benefit kerja yang sesuai dengan kemampuan, artikel Xperteam Hunter akan menjabarkan daftar benefit yang bisa Anda tawarkan pada kandidat.
Table of Contents
ToggleDaftar Benefit Kerja Wajib Ada di Perusahaan
Benefit kerja tidak hanya berupa mendapat perangkat branded, tapi ada banyak hal yang bisa perusahaan Anda tawarkan, untuk menarik kandidat melamar lowongan pekerjaan Anda. Berikut ini adalah daftarnya.
1. Tunjangan Kesehatan
Menjaga kesehatan fisik dan mental serta keselamatan kerja merupakan hal krusial bagi karyawan. Itu sebabnya tunjangan kesehatan menjadi fasilitas perusahaan yang digemari banyak karyawan.
Contohnya adalah BPJSTK, asuransi keluarga, fasilitas gym, atau voucher layanan konsultasi kesehatan dengan dokter atau psikolog.
2. Hak Cuti
Cuti merupakan hak karyawan yang tidak boleh Anda lupakan. Di Indonesia, macam-macam cuti yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Cuti tahunan
- Sakit
- Melahirkan
- Cuti besar
- Cuti bersama
3. Tunjangan Hari Raya
Pemberian THR sudah ada di Indonesia sejak tahun 1954 hingga sekarang. Hukum pemberian THR ini wajib dan berfungsi sebagai bentuk apresiasi perusahaan pada kinerja karyawan.
Oleh sebab itu, karyawan sangat menantikan untuk mendapat THR dari perusahaan pada saat perayaan hari raya keagamaan.
4. Uang Transport
Untuk mencapai ke tempat kerja, beberapa karyawan harus berkendara jauh dari rumah. Karena itulah, memberikan uang transport pada karyawan penting untuk dilakukan, agar operasional perusahaan pun bisa berjalan lancar.
5. Makan Siang
Apabila perusahaan Anda tidak menyediakan katering makan siang untuk karyawan, Anda bisa memberikan tunjangan makan siang pada mereka. Jadi, karyawan bisa membeli sendiri makan siangnya menggunakan budget yang Anda berikan.
6. Fasilitas Training
Jika Anda merekrut lulusan baru atau yang sudah berpengalaman, fasilitas training akan sangat bermanfaat untuk karyawan dan perusahaan. Kemampuan karyawan bisa berkembang dan perusahaan pun bisa ikut maju seiring dengan perkembangan karyawan.
7. Upah Lembur
Sesuai dengan aturan dari pemerintah, apabila karyawan bekerja lebih dari jam seharusnya, maka perusahaan wajib untuk memberikan upah lembur. Jadi, ini bukan benefit kerja opsional, tapi wajib untuk diberikan pada karyawan.
8. Dana Pensiun
Pada umumnya, perusahaan memberikan fasilitas dana pensiun pada karyawan yang kontrak kerjanya sudah tetap. Namun, jika perusahaan Anda hanya merekrut karyawan kontrak, Anda bisa memberikan fasilitas lain seperti seminar untuk mempersiapkan karyawan menghadapi pensiun.
9. Alat Penunjang Kerja
Untuk membantu kelancaran bekerja karyawan, Anda bisa menyediakan alat penunjang kerja seperti laptop, hp, atau software premium yang ditanggung oleh perusahaan.
Demikian daftar benefit kerja yang wajib ada di perusahaan, jika Anda ingin mendapat talent berkualitas. Untuk besar jumlahnya, Anda bisa menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Baca juga: Sepi Pelamar Kerja? Pakai Cara Ini untuk Menarik Kandidat Terbaik!
Jika Anda ingin konsultasi lebih lanjut terkait rekrutmen karyawan, Anda bisa menghubungi kami dengan klik tombol di bawah ini! Xperteam Hunter siap membantu Anda untuk memberikan insight terkait rekrut karyawan terbaik dan menguruskan proses rekrutmen sampai selesai.

